Kebijakan modal kerja dalam keuangan syariah

Islam memberikan ketentuan dalam konteks modal usaha baik perorangan maupun kelompok, yiatu sebagai berikut:
a. Modal harus diketahui
b. Modal berbentuk riil
c. Modal bukan merupakan utang

Modal yang dalam bahasa Inggrisnya disebut capital mengandung arti barang yang dihasilkan oleh alam atau buatan manusia, yang diperlukan bukan untuk memenuhi secara langsung keinginan manusia tetapi untuk membantu memproduksi barang lain yang nantinya akan dapat memenuhi kebutuhan manusia secara langsung dan menghasilkan keuntungan.

Pengertian Modal Kerja
Kebijakan modal kerja akan melihat trade-off antara risiko dengan return (tingkat keuntungan). Secara spesifik, modal kerja pada umumnya mempunyai tingkat keuntungan yang lebih rendah dibandingkan dengan investasi pada aktiva tetapKarena itu modal kerja yang kecil akan lebih menguntungkan perusahaan. Sebaliknya, modal kerja yang terlalu kecil akan menaikkan risiko perusahaan. Dari sudut pandang risiko, modal kerja yang lebih tinggi akan menguntungkan perusahaan, karena risiko menjadi lebih rendah.

Alasan Perlunya Modal Kerja
a. Biaya Transaksi
b. Kelambatan/Ketidaksinkronan Aktivitas
c. Kemungkinan Kebangkrutan/Kesulitan Pembayaran

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Modal Kerja
1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Aktiva Lancar
  • Karakter Bisnis
  • Ukuran Perusahaan
  • Aktiva Perusahaan
  • Stabilitas Penjualan Perusahaan
2. Faktor Eksternal
3. Faktor Internal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen persediaan dalam perspektif keuangan syariah

ANALISIS Harga Saham Nusantara Inti Corpora Tbk Tahun 2016 - 2017