Laporan Keuangan untuk Entitas Syariah

       Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.
    Ada beberapa komponen laporan keuangan bank syariah yaitu:
a. Neraca
b. Laporan Laba/Rugi
c. Laporan Arus Kas
d. Laporan Perubahan Ekuitas
e. Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat
f.  Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zaakat, Infak dan Shadaqah
g. Laporan Sumber dan Penggunaan dana Qardul Hasan 
h. Catatan Atas Laporan Keuangan.
     Pengguna Laporan keuangan Syariah 
Setiap pengguna memiliki kepentingan yang berbeda-beda terhadap informasi yang disajikan pada laporan keuangan tergantung kebutuhan masing-masing pengguna. Berikut ini pengguna laporan keuangan syariah beserta kebutuhan informasinya: 
    1. Internal Entitas Syariah (Manajemen), adalah jajaran direksi dan manajer. Mereka adalah pihak yang paling memerlukan informasi laporan keuangan terutama untuk pengambilan keputusan atas kinerja yang telah dilaksanakan.
    2. Pemegang Saham, Selain pemegang saham berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas syariah dalam membayar deviden.
    3. Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk mengukur tingkat kepatuhan manajemen dengan prinsip syariah.
    4. Pemilik dana titipan (wadiah). Pemilik dana titipan adalah nasabah penabung, mereka harus memastikan apakah dana yang dititipkan dapat diambil setiap saat. Hal ini terkait dengan ketersediaan dana/kas pada entitas syariah yang ditunjukan dengan rasio likuiditas.
    5. Pemilik Dana Syirkah Temporer. P
    6. Pembayar dan Penerima Dana Sosial. Mereka berkepentingan terhadap informasi mengenai sumber dan penggunaan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf.
    7. Karyawan. Karyawan juga berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk mengetahui apakah entitas syariah memiliki kemampuan untuk membayar gaji, manfaat pensiun, dan kelanjutan karir.
    8. Regulator. Regulator seperti OJK, BI, dan kementerian Koperasi dan UKM berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk menilai perkembangan entitas syariah dan kebutuhan penyusunan regulasi, serta untuk statistik.
    9. Masyarakat. Termasuk didalamnya adalah mahasiswa adalah pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan entitas syariah diantaranya untuk penyusunan skripsi, tesis, disertasi, dan penelitian lainnya. Anda mungkin termasuk dalam kategori ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen persediaan dalam perspektif keuangan syariah

ANALISIS Harga Saham Nusantara Inti Corpora Tbk Tahun 2016 - 2017